Masih meningkatnya kasus virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun tidak hanya diam saja, Gubernur pun terus gencar memberikan imbauan kepada masyarakat Lampung.
.
.
Gubernur Arinal juga mengimbau kepada Perguruan Tinggi untuk menunda dahulu Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan sebagainya seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.
.
.
Imbauan tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 443/0221 N.02.4/1/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi COVID-19.
.
.
Surat Edaran tersebut, ditujukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di Lampung.
.
.
Dalam isi SE tersebut, menyebut, bahwa angka kasus COVID-19 di Provinsi Lampung masih terus meningkat, beberapa Kabupaten/Kota pun berstatus Zona Merah.
.
.
"Masing-masing Universitas/Perguruan Tinggi/Civitas Akademika dapat menunda terlebih dahulu pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ( PKL) yang akan dilakukan oleh mahasiswa dan menjadwalkan ulang kegiatan dimaksud sampai dengan waktu yang tepat." Kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam SE tertanggal 21 Januari 2021.
.
.
Gubernur Arinal juga mengimbau kepada Pimpinan Universitas, Perguruan Tinggi dan Civitas Akademika untuk selalu melaksanaan protokol kesehatan di area institusi pendidikan.
.
.
"Upaya ini guna mengoptimalkan penekanan penyebaran kasus COVID-19." Tutur Gubernur.
.
.
Hingga pada Jum'at per tanggal 22 Januari 2021, berdasarkan data yang dimuat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bahwasanya kasus konfirmasi positif totalnya 8.774.(ian).
Posting Komentar untuk "Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Gubernur Lampung Arinal Meminta PKL dan KKN Mahasiswa Ditunda"